WAJIB! Alumni SMK MANBA`UL `ULUM wajib menyertakan Surat Bebas Perpustakaan untuk pengambilan Ijasah
![]() |
| Diberlakukannya Surat Bebas Perpustakaan juga dimaksudkan agar kesadaran semua unsur terlibat dalam rangka pengembangan Perpustakaan SMK Manba`ul `Ulum termasuk para alumninya. |
Pada Tahun Pelajaran 2015/ 2016 untuk lulusan SMK Manba`ul `Ulum Dukupuntang Cirebon mulai diberlakukan syarat pengambilan Ijasah dengan Surat Bebas Perpustakaan. Hal ini sangat didukung oleh Kepala SMK Manba`ul `Ulum, Drs. H. Apay Ja'far, M.Si. yang sejalan dengan program pengembangan dan Kemajuan Perpustakaan SMK Manba`ul `Ulum. Diberlakukannya Surat Bebas Perpustakaan juga dimaksudkan agar kesadaran semua unsur terlibat dalam rangka pengembangan Perpustakaan SMK Manba`ul `Ulum termasuk para alumninya.
Lantas mengapa Surat Bebas Perpustakaan diwajibkan kepada para Lulusan atau Alumni Sekolah, atau siswa yang hendak pindah Sekolah?
Jawabannya tentu sangat beragam, namun beberapa jawaban yang sering muncul adalah sebagai berikut:
- Menjaga keutuhan Jumlah Buku yang terinventarisir perpustakaan Sekolah, karena biasanya Alumni dan Siswa yang hendak pindah sibuk dengan banyak hal dan mesti mempersiapkannya dengan baik.
- Melibatkan semua unsur Sekolah akan kemajuan Perpustakaan dengan menambah koleksi Buku Perpustakaan.
- Mengajarkan kepada Peserta didik akan pentingnya kegiatan membaca dan memberikan bahan bacaan kepada adik-adik kelas yang akan terpisah dengan kelulusan atau pindah studi ke tempat lain.

Komentar
Posting Komentar